Senin, 17 Desember 2012

Tawaran Investasi Koperasi Langit Biru Dibungkus Pengajian


    Pendiri Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, menawarkan investasi daging sapi di Koperasi Langit Biru dengan upaya meyakinkan para nasabahnya. Salah satunya saat acara pengajian yang digelar Jaya atau yang diikutinya.
"Jadi sosialisasinya dilakukan pada saat pengajian di kampung-kampung, dia memberikan semacam penawaran-penawaran. Jadi sangat meyakinkan itu," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat (27/7/2012).
Jaya Komara yang dikenal dengan panggilan Ustaz Jaya itu dikenal sering mengadakan pengajian di rumahnya. Dia juga aktif mengikuti pengajian di daerah rumahnya.
Ia mendirikan Koperasi Langit Biru pada Januari 2011 di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF No 2,3,4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
KLB menawarkan keuntungan investasi hingga 10 persen. KLB juga menjanjikan keuntungan hingga 30-40 persen, tergantung jenis paket yang diinginkan nasabah.
Diketahui, KLB tak memiliki izin mendirikan koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana masyarakat. KLB hanya memiliki izin mendirikan badan usaha. Investasi ini pun kian bertumbuh pesat. Meskipun penawaran tersebut dianggap tidak masuk akal, banyak masyarakat yang tergiur. Bahkan, nasabahnya diperkirakan telah mencapai ratusan ribu orang dari berbagai daerah.
"Ketika KLB terus bergulir dan dia dihadapkan pada kewajiban membayar bunga antara 17-30 persen, dia mulai mulai kewalahan. Pada puncaknya wanprestasi, dia tidak bisa lagi menjalankan kewajiban," terang Boy.
Pada Juni 2012, kejanggalan di koperasi itu muncul dari laporan empat nasabah yang merasa dirugikan. KLB sempat diserbu para nasabahnya dan sponsor dengan membongkar paksa brankas. Namun, brankas kosong. Jaya Komara pun sejak saat itu menghilang.
Hingga akhirnya Jaya bersama sang istri berhasil dibekuk di Hotel Kalsa Indah, Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (24/7/2012) sore. Setelah dilakukan pemeriksaan, istri Jaya, yakni TI, juga ditetapkan menjadi tersangka karena turut serta dalam operasional KLB.
Keduanya telah mendekam di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam. Hingga kini tim penyidik Polri pun masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa para saksi.
Diduga ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Selain itu, penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset Jaya yang diduga berasal dari hasil KLB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar