Jelaskan pengertian Ekonomi dan Koperasi?
~Secara umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah
bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan
negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan
ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui
pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi. Pengertian
Ekonomi berasal dari kata Oikos dan Nomos.Oikos adalah rumah tangga da Nomos
berarti ilmu. Jadi pengertian dasar Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
tentang rumah tangga.
~Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan
operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja
sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967,
koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan
beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Sebutkan dan Jelaskan Hukum & Perkembanggannya Untuk
Koperasi Indonesia?
pasal 33 Undang-undang Dasar 1945
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
azas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa
berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
6. Sebagai urat nadi
kegiatan perekonomian indonesia.
7. Sebagai upaya
mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia.
8. Untuk meningkatkan
kesejahteraan warga negara indonesia.
Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan
kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.
Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1
UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan
nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di
Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan,
mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi
Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan
Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial,
nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran
berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Masa Penjajahan di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi
pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun
1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para
pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau
dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar
Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van
Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem
Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur
jenderal
akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa
Belanda
ongkos materai sebesar 50 golden
hak tanah harus menurut hukum Eropa
harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga
tinggi
Sebutkan dan jelaskan Jenis-jenis Koperasi yang ada di
Indonesia?
A. Koperasi Konsumsi
B. Koperasi Simpan Pinjam
C. Koperasi Produksi
D. Koperasi Serba Usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar